Begini Pandangan Islam Soal Budaya dan Tradisi Berkekuatan Hukum
Budaya dalam pandangan Islam dan Konsepsinya Foto : RadarTV - Disway --
JAKARTA,RADARPENA.CO.ID-Islam merupakan agama Rahmatan Lil alamin. Arti dari Rahmatan lil alamin adalah menjadi rahmat bagi sekalian alam.
Rahmatin Lil alamin memiliki cakupan yang sangat luas, tidak saja untuk manusia, tetapi untuk semua mahluk yang ada di alam sekitarnya.
Agama Islam memiliki dua sandaran pokok yang menjadi rujukan utama yakni Al-Quran dan Sunnah atau Hadist-hadist Nabi Muhammad SAW.
BACA JUGA:Banjir Cuan! Ramalan Shio Paling Beruntung 9 April 2024, 3 Shio Ini Jadi Sasaran Rezeki
Dua sandaran pokok tersebut telah mengatur bidang-bidang kehudupan umat dalam kehidupan sehari-harinya.
Bidang-bidang bisa berupa sosial budaya, Politik, Hubungan Kemasyarakatan, Hukum, serta lainnya
Sebagai Rahmatan lil alamin , atau rahmat bagi semesta alam, Agama Islam juga memiliki pandangan terhadap suatu Budaya.
Islam memandang Budaya.Tradisi/Adat yang ada di masyarakat sebagai hal yang memiliki kekuatan hukum.
Seperti dalam salah satu kaidah fiqh yang sering digunakan dalam menjawab berbagai pertanyaan mengenai hukum adat pada masyarakat.
Kaidah tersebut adalah Al-adah al muhakkamah (adat itu bisa dijadikan patokan hukum).
Mengacu kepada definisi di atas ternyata Islam memberikan tempat tersendiri bagi kebudayaan atau Budaya.
Budaya dalam ilmu kemasyarakatan atau sosiologi merupakan hasil cipta karsa rasa manusia yang merupakan hasil interaksinya atau hubungan dengan Tuhan yang Mahaesa sang Pencipta.
Mengutip Laman Universitas Muhammadiyah Metro yang mengangkat sebuah penelitian ilmiah disebutkan, Budaya dalam konsepsi Islam menurut Ali Ahmad Madkur didasarkan pada Prinsip.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: