Heboh! Asyik Main Judi, Pria di Lampung Ditusuk 2 Pemuda hingga Tewas
Ilustrasi penusukan seorang pria di Bogor-Foto: Unsplash.com/HamedMohtashamiPouya-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang pria tewas usai ditusuk menggunakan senjata tajam (sajam) berjenis badik oleh 2 pemuda saat bermain kartu remi di Bandar Lampung. Peristiwa itu terjadi di Jalan Teluk Harapan, Kelurahan Panjang Selatan pada Senin, 1 April 2024.
Dalam insiden itu telah menewaskan Andriansyah (24) salah satu warga Kecamatan Panjang, Bandarlampung. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah mengamankan 2 pelaku beberapa jam setelah kejadian.
"Pasca kejadian, kami langsung melakukan penyelidikan dan minta keterangan saksi-saksi, hingga akhirnya kami mengamankan 2 pelaku," ujarnya.
Dennis menuturkan kronologi peristiwa itu terjadi berawal korban sedang asyik bermain judi remi bersama beberapa orang rekannya.
BACA JUGA:
- Rekam Jejak Robert Bonosusatya yang Diduga 'Big Bos' di Balik Korupsi Timah Rp271 Triliun
- Hutama Karya Berlakukan Diskon Tarif Tol Trans Sumatera 20 Persen saat Mudik Lebaran 2024, Ruas Mana Saja?
- BNN Berhasil Tangkap 2 kurir, Barang Bukti Seberat 200 Kilo Ganja Dimusnakan dari Lahan 4 Hektar di Aceh
Tiba-tiba korban dihampiri oleh kedua pelaku menggunakan sepeda motor, kemudian pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam.
"Kedua pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan menyerang korban pakai sajam jenis badik," ucapnya. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka berat hingga meregang nyawa.
Dennis menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penyerangan karena masalah utang piutang.
"Korban ini memiliki utang Rp 60 juta. Hingga kini belum dibayarkan oleh korban sehingga pelaku ini dendam dan mencarinya," tuturnya.
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua kaus hitam dan warna hijau, dua celana pendek krim dan hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
"Satu bilah pisau jenis badik panjang 40 cm, tiga buah pasang sendal milik pelaku dan korban, satu buah jaket hoodie milik korban, satu kotak kartu remi, rokok, dua botol minuman ringan, dua pasang baju kaus dan celana pendek yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: