Polda Lampung Bongkar TPPO Anak Dibawah Umur, 6 Orang Diamankan
Polda Lampung amankan 6 pelaku TPPO anak dibawah umur.-Foto: Instagram.com/@kupas_lampung-
Atas kasus tersebut tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 10 atau Pasal 12 Jo Pasal 10 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) subsider Pasal 55 KUHP Pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: