Puncak Arus Mudik Diperkirakan 6 April 2024, Jasa Marga Pasang Radar Traffic Counting

Puncak Arus Mudik Diperkirakan 6 April 2024, Jasa Marga Pasang Radar Traffic Counting

Korlantas Polri menyiapkan skema lalu lintas Mudik Lebaran 2024-Foto: Ilustrasi/Dok/Jasa Marga-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- PT Jasa Marga (Persero) memprediksi, puncak arus mudik Lebaran 2024 terjadi pada tanggal 6 April 2024, atau H-4 Idulfitri.

Diperkirakan jalur mudik akan dipadati sekitar 259 ribu kendaraan pada hari itu.

Direktur Operasi Jasa Marga Fitri Wiyanti memperkirakan, puncak arus mudik mengalami kenaikan 0,03 persen dibandingkan tahun 2023.

"Atau lebih besar 66,8 persen kalau kita bandingkan dengan kondisi normal," kata Fitri lewat keterangan tertulisnya, Kamis 28 Maret 2024. 

Ia menyampaikan, Jasa Marga akan melakukan beberapa peningkatan operasional untuk Lebaran 2024.

Seperti pemasangan Radar Traffic Counting, dengan tambahan 159 unit di Jabotabek, dan Trans Jawa, serta rest area. 

Pemasangan alat canggih ini untuk mendukung kepolisian dan juga Dinas Perhubungan pengambilan keputusan melakukan rekayasa lalu lintas. Terutama ketika volume kendaraan terpantau padat. 

"Selanjutnya, akan ada Line Control Signal di Jakarta-Cikampek akan ditempatkan empat titik. Untuk pengaturan contra flow sehingga dapat dilakukan optimalisasi okupansi lajur contra flow khususnya dari gerbang tol Cikatama," ucapnya. 

BACA JUGA:Polda Lampung Mapping 45 Titik Jalan Rawan Kecelakaan saat Arus Mudik Lebaran 2024

Ia menjelaskan, diperkirakan 259 ribu kendaraan pada puncak arus  mudik berangkat dari Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek).

Kendaraan ini keluar melalui 4 gerbang tol, yaitu Ciawi, Cikupa, Kalihurip Utama, dan Cikampek Utama. 

"Sejumlah 1,86 juta kendaraan untuk periode H-7 sampai H+2. Naik 5,94 persen dibanding 2023," ujarnya. 

Sementara, puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 14 April 2024 atau H+4 Idulfitri. Volume yang akan masuk melalui empat gerbang Jabotabek, disebut akan mencapai 300.722 kendaraan.

"Puncak balik terjadi di 15 April atau H+4 atau hari kerja terakhir yang cuti bersama hari Senin. Ini naik 13,2 persen sehingga perlu kita waspadai atau naik 131 persen dibandingkan kondisi normal," ucap Fitri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: