THR ASN Pemkot Bekasi Cair Awal April 2024

THR ASN Pemkot Bekasi Cair Awal April 2024

Para PPPK bakal dapat dua kali transferan dari pemerintah di bulan Juni 2024-Foto: Ilustrasi/Humas Pemkot-

BEKASI, RADARPENA.CO.ID-Kabar gembira bagi para pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan dibayarkan pada pekan pertama April 2024. 

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)Kota Bekasi Sudarso.

Sudarso mengatakan, pemberian THR ASN Pemkot Bekasi sudah sesuai dengan aturan PP 14 tahun 2024 yaitu berdasarkan besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada Maret 2024. 

BACA JUGA:Kebiasaan Apa Saja Sih yang Bisa Bikin Kita Stres? Adakah Pada Kamu?

BACA JUGA:Klarifikasi Sekaligus Minta Maaf, Produser Film 'Kiblat' Sambangi Kantor MUI

BACA JUGA:Penting Diketahui! Inilah Akibat Fatal dari Kebiasaan Utang, Salah Satunya Tidak Bisa Mandiri

Pemkot Bekasi menganggarkan total Rp118,7 miliar untuk memenuhi kebutuhan gaji dan juga THR.

"Untuk Gaji ASN (PNS dan PPPK) sebesar Rp 53,6 Miliar dan Rp 65,137 Miliar untuk THR. Rencana pencairan pada Minggu Pertama Bulan April 2024," tutur Sudarso.

Total pegawai Pemkot Bekasi yang akan menerima THR dalam masa lebaran tahu 2024 ini berjumlah 11.279.

Itu terdiri atas 8.555 ASN dan 2.724 PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: