Anies-Muhaimin Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 di MK

Anies-Muhaimin Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 di MK

Anies - Muhaimin menghadiri sidang perdana sengketa pilpres 2024, Rabu 27 Maret 2024-Foto: Tangkapan layar/Youtube-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024.

Mereka hadir bersama tim kuasa hukum di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), sekitar pukul 07.15 WB. 

Anies mengatakan, ia akan mengikuti proses persidangan perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ini.

BACA JUGA:Crazy Rich PIK Helena Lim Ditahan sebagai Tersangka Korupsi Timah

"Kami akan melihat dan mengikuti seluruh proses sidang yang akan digelar oleh hakim MK," katanya, Rabu 27 Maret 2024. 

Ia menegaskan, proses sidang PHPU bukan hanya jawab menjawab, ataupun sensasi belaka. Namun, sidang ini merupakan proses meluruskan konstitusi.

"Kita hormati. Semoga marwah konstitusi ini bisa terjaga dengan baik," ujar Anies.

Ketua Tim Kuasa Hukum Amin, Hary menegaskan, pihaknya akan menyampaikan dan memaparkan permohonan yang telah diserahkan kepada MK.

BACA JUGA:Sajian Spesial Lebaran, Bikin Brownies Kurma aja Bun, Ini 3 Resep Cake Cokelat yang Gampang Dibuat!

"Insyaallah kami sudah siap untuk memaparkan gugatan mengenai hasil Pemilu," ucap Hary.

KPU RI telah menetapkan pasangan Prabowo-Gibran memperoleh suara terbanyak di Pilpres 2024.

Prabowo-Gibran unggul dengan 58,58 persen suara diikuti Anies-Muhaimin 24,95 persen suara, dan Ganjar-Mahfud 16,45 persen suara.

Berdasarkan hasil KPU tersebut, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah menggugat hasil Pilpres tersebut. 

Kedua kubu kompak meminta MK mendiskualifikasi capres-cawapres terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: