Pemkot Bekasi Siap Cairkan Rp118,7 Miliar untuk THR dan Gaji ASN
Sebanyak 17 Ribu ASN Bakal Pindah ke IKN pada September 2024-Foto: Ilustrasi-Berbagai sumber
BEKASI, RADARPENA.CO.ID-Kabar gembira bagi pegawai Pemerintah Kota Bekasi. Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyebut untuk Tunjangan Hari Raya (THR) di Bulan Ramadan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang dalam proses perencanaan dan sudah dibahas oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“THR untuk ASN sedang dalam proses sudah,” ungkap Gani Muhammad. BPKAD Kota Bekasi diketahui telah menganggarkan Rp118,7 Miliar guna memenuhi kebutuhan gaji dan THR seluruh pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA:Total THR TKK Kota Bekasi Rp65 Miliar, Pj Wali Kota: Sedang Proses Mencari Landasan Hukum
BACA JUGA:8.420 TKK Kota Bekasi Diusulkan Jadi PPPK 2024, Paling Banyak Guru
Rinciannya, Rp 65,137 Miliar untuk THR dan Rp 53,6 Miliar untuk Gaji Pegawai.
“Untuk THR ASN ( PNS dan PPPK (P3K)) sesuai amanat aturan PP 14 tahun 2024, didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret 2024 (100 %). Baik, Gaji dan TPP untuk penghasilan tambahan TPP THR sebesar Rp. 65,137 Miliar,” ucap Kepala BPKAD Kota Bekasi Sudarso.
BACA JUGA:Permasalahan TKK Masih Jadi PR, Ketua DPRD Kota Bekasi Sarankan Pemkot Bentuk Satgas
Kemudian terkait rencana pencairan, Sudarsono mengatakan bahwa THR dan Gaji 11.279 pegawai akan diproses pada Bulan April mendatang.
“Jumlah ASN di Kota Bekasi ada 11.279 orang ( PNS 8.555 dan PPPK 2.724 orang), untuk Gaji ASN (PNS dan PPPK) sebesar Rp 53,6 Miliar dan Rp 65,137 Miliar untuk THR. Rencana pencairan pada Minggu Pertama Bulan April 2024,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: