Menaker: Cuti Bersama di Perusahaan Harus Sesuai dengan Jadwal Mudik Pekerja

Menaker: Cuti Bersama di Perusahaan Harus Sesuai dengan Jadwal Mudik Pekerja

Cuti Bersama di Perusahaan Harus Sesuai dengan Jadwal Mudik Pekerja -Istimewa/Bianca Chairunisa-DISWAY Grup

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, kembali menggelar Silaturahmi Ramadan dan Buka Puasa Bersama dengan anggota Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas), Dewan Pengupahan Nasional (Depenas),

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di ruang Serbaguna Kemnaker yang bertempat di Jakarta pada Senin (25/03).

BACA JUGA:Pemerintah Akan Bahas Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 2024

BACA JUGA:5 Sumber Passive Income Orang Kantoran, Cara Mencapai Kebebasan Finansial Impian

Ida mengatakan, silaturahmi ini menjadi ajang untuk menumbuhkan inspirasi dari berbagai stakeholders ketenagakerjaan agar terus menjalin kerja sama yang saling menguntungkan satu sama lain.

"Tumbuhkan inspirasi yang memungkinkan terjalinnya kerja sama yang menguntungkan semua pihak,” Ucap Ida.

Menurut Ida, dialog sosial antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha merupakan hal penting dalam upaya merespons dinamika ketenagakerjaan yang terus berubah dengan cepat.

"Sinergitas pemerintah, pekerja dan pengusaha dibutuhkan untuk mendukung kemajuan bidang ketenagakerjaan di Indonesia," Ujarnya.

BACA JUGA:Ungkap Kronologi Penganiayaan Warga Papua, Pangdam Cenderawasih Minta Maaf

BACA JUGA:Bikin Macet, Rest Area di Tol Cipali Km 81 Ditutup Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Selain itu, Ida juga mengingatkan SP/SB agar dapat mempersiapkan pengaturan cuti bersama pekerja/buruh beserta keluarganya yang akan mudik lebaran pada tahun 2024 dengan masing-masing manajemen perusahaan.

“Saya minta pengaturan jadwal cuti bersama pekerja di perusahaan harus disesuaikan dengan jadwal mudik pekerja tersebut,” Tegas Ida.

Pada kesempatan ini Menaker juga menambahkan fokus kerja pemerintah ke depan adalah pengembangan SDM. Ia menyadari, pemerintah tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban untuk kemajuan dan kemakmuran negara ini secara sendirian. (Bianca Chairunisa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: