Ungkap Kronologi Penganiayaan Warga Papua, Pangdam Cenderawasih Minta Maaf

Ungkap Kronologi Penganiayaan Warga Papua, Pangdam Cenderawasih Minta Maaf

Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan saat jumpa pers di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. -Foto: Tangkapan layar/Youtube-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyampaikan permintaan maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua yang potongan videonya viral di media sosial.

"Saya minta maaf kepada seluruh rakyat Papua, dan kami akan terus bekerja agar kejadian ini tidak terulang lagi," kata Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan saat jumpa pers di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. 

TNI akhirnya mengungkap kronologis warga Papua yang diduga anggota KKB oleh oknum prajurit TNI. 

BACA JUGA:7 Rekomendasi Masakan Khas Papua yang Bisa Jadi Inspirasi Menu Buka Puasa

Persoalan ini sempat viral melalui cuplikan video singkat di media sosial.  

Mayjen TNI Izak Pangemanan menjelaskan, kasus ini berawal dari peristiwa kontak tembak.

Tepatnya, antara Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG dari Yonif 300 dengan KKB di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.

Saat itu sejumlah anggota KKB akan menyerang dan membakar Puskesmas Gome. Kontak tembak  pun pecah saat anggota KKB menembaki prajurit yang tengah menjaga puskesmas.

"Setelah kontak tembak, dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga anggota KKB. Di antaranya Warinus Kogoya, Alianus Murip, dan Defianus Kogoya," kata Pangdam.

BACA JUGA:Prabowo Dikunjungi Panglima Angkatan Bersenjata Australia: Hubungan Kedua Negara Baik

"Kita juga mengamankan satu pucuk senjata, munisi, senapan angin, senjata tajam dan alat-alat lainnya."

Tapi, lanjutnya, saat dibawa ke Polres, Warinus Kogoya yang tangannya terikat ke belakang, mencoba kabur. Warinus mencoba melompat dari mobil. 

"Karena mungkin tidak ada keseimbangan tangan diikat, dia jatuh dan kepalanya terbentur batu. Kemudian diibawa ke Pusskesmas tetapi meninggal,"  Kata Pangdam.

Warinus, sambungnya, merupakan  DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Puncak dengam berbagai kasus penyerangan dan pembunuhan. Antara lain penyerangan di Ilagal dan pembunuhan pekerja Puskesmas Omukia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: