Layanan Hapus Tato Gratis Digelar di Kantor Walikota Jaksel Hari Ini
Bazis gelar layanan hapus tato gratis di Jakarta Selatan, Kamis 21 Maret 2024-Foto: Hapus Tato Jaktim/Youtube-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Momentum hijrah orang-orang yang bertato pada bulan Ramadan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Amil Zakat Infak Sedekah (Bazis) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar program layanan hapus tato kepada warga masyarakat.
Layanan hapus tato dalam rangka bulan Ramadan 1445 ini digelar di Ruang Dirgantara Kantor Walikota Jaksel, Kamis 21 Maret 2024.
"Layanan hapus tato dibuka besok (hari ini,red) pada pukul 08.00 WIB. Layanan petugas kita sesuaikan dengan jumlah peserta yang mendaftar,” kata Koordinator Baznas Bazis Jakarta Selatan Kahfi, Rabu 20 Maret.
BACA JUGA:Prabowo Bilang Dunia Internasional Terkesan dengan Pemilu Indonesia
Kahfi mengungkapkan, saat ini jumlah pendaftar yang ikut program hapus tato telah mencapai 120 orang.
Warga yang berniat menghapus tato, kata dia, bisa mendaftarkan diri secara online melalui lynk.id/hapustatobaznasbazis ataupun mendaftar langsung ke Baznas Bazis Jakarta Selatan.
"Sudah 120 peserta yang mendaftar. Jadi tidak ada istilah kuota, bisa juga daftar langsung,” ujarnya.
BACA JUGA:Resep Potato Cheese Bread Mudah ala Korea, Gurih dan Lembut
Kahfi mengatakan, layanan hapus tato pada bulan Ramadan ini merupakan hasil kolaborasi Baznas Bazis DKI Jakarta dengan Yayasan Islam Medical Service (IMS).
Sementara itu layanan hapus tato gratis juga digelar di Jakarta Timur, Rabu 20 Maret 2024.
Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar membuka kegiatan Layanan Hapus Tato Gratis yang diselenggarakan Baznas Bazis DKI Jakarta dan Baznas Bazis Kota Administrasi Jakarta Timur.
M. Anwar, mengaku mengapresiasi kegiatan hapus tato tersebut. Program hapus tato ini merupakan yang keempat kalinya di adakan di Jakarta Timur.
"Saya apresiasi kepada Baznas Bazis Provinsi DKI dan Baznas Bazis Kota Jakarta Timur yang telah menyelenggarakan program ini," kata Walikota, Rabu 20 Maret 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: