Pilkada 2024, Pemerintah Kota Bekasi Kucurkan Dana Rp 22 Miliar untuk Bawaslu

Pilkada 2024, Pemerintah Kota Bekasi Kucurkan Dana Rp 22 Miliar untuk Bawaslu

Pilkada 2024, Pemerintah Kota Bekasi Kucurkan Dana 22 Miliar Untuk Bawaslu.-Foto: Istimewa/Humas Pemkot Bekasi-

BEKASI, RADARPENA.CO.ID-Pemerintah kota bekasi mengucurkan dana sebesar Rp22 miliar yang diterima oleh Bawaslu Kota Bekasi sebagai anggaran pilkada 2024. Anggaran yang diterima Bawaslu Kota Bekasi ini bersumber dari APBD Kota Bekasi tahun 2024.

Anggaran ini pun dilaporkan sudah ideal, karena sudah sesuai dengan jumlah pengajuan yang sebelumnya diajukan Bawaslu pada Pemerintah Kota Bekasi.

Kabar tersebut disampaikan oleh Choirunnisa Marzoeki selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bekasi.

BACA JUGA:Bikin Haru, Ternyata Ini Alasan Dian Sastro Pilih Jadi Mualaf di Usia 21 Tahun

"Anggaran untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 22 miliar. Jumlahnya sesuai dengan yang kami ajukan ke Pemkot Bekasi," ungkap Choirunnisa. Nantinya anggaran yang diterima akan dipakai untuk mencegah terjadinya pelanggaran, mengawasi, dan menangani pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada. Tiga item penggunaan anggaran itu pun, ditambahkan Choirunnisa, telah disesuaikan sebagaimana rujukan surat edaran Bawaslu Republik Indonesia.

Choirunnisa menyatakan, jumlah anggaran juga disesuaikan dengan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditetapkan pihak KPU Kota Bekasi. Pasalnya, jumlah untuk TPS Pilkada ini berbeda dengan saat pelaksaan Pemilu pada Februari lalu. Selain itu, Choirunnisa mengungkapkan, waktu yang digunakan di dalam TPS Pilkada pun lebih singkat dengan jumlah lebih kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: