BOIKOT! MUI Haramkan Beli Produk Kurma Israel: Jangan Dibeli!
Produk Kurma dari Israel Dihimbau Tidak Dibeli--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar masyarakat tidak membeli produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma produksi Israel.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional Sudarmoto mengatakan kurma memang halal.
Namun, akan menjadi haram apabila uang hasil penjualannya digunakan untuk membunuh warga Palestina.
"Jangan lagi menjual produk-produk Israel termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal, enak, saya juga pecinta kurma. Halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualan itu untuk membunuhi warga Palestina," kata Sudarmoto di kantor MUI, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024.
Peringatan itu sudah tercantum dalam Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap Palestina.
BACA JUGA:Satu Keluarga Tewas Bunuh Diri di Apartemen Jakut, Penjaga Klenteng: Mereka Sempat Sembahyang!
Menurutnya, langkah untuk tidak menggunakan produk Israel merupakan upaya untuk memperlemah kekuatan ekonomi Israel.
"Dengan boikot, kita bisa memperlemah kekuatan eknomi Israel supaya tidak menyerang-menyerang lagi," ujar Sudarnoto.
Ia mengatakan berdasarkan tim survei, pemboikotan ini sangat berdampak luar biasa bagi keadaan disana.
"Kalo ada kurma israel jangan dibeli.
Makanan minuman , semua produk israel di boikot. Ini adalah salah satu bentuk tekanan yg bisa kita lakukan. Dan sebetulnya seperti yg pernah dilansir oleh tim survei, dampak dari fatwa MUI dan juga pemboikotan itu sangat luar biasa," imbuhnya.
BACA JUGA:Doa dari Rasulullah SAW dan Al-quran untuk Menderaskan Rezeki: Hidup Kaya Raya dan Melimpah Ruah
Meski demikian, ia menegaskan tidak pernah membuat list produk yang berafiliasi dengan Israel. Menurutnya, jika masyarakat mendukung fatwa MUI ini, akan lebih baik dilakukan riset produk mana saja yang terafiliasi dengan Israel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: