Pj Heru Budi Pastikan KJMU Tetap Berjalan: Bapenda Akan Cek Pajak Orang Tua Mahasiswa

Pj Heru Budi Pastikan KJMU Tetap Berjalan: Bapenda Akan Cek Pajak Orang Tua Mahasiswa

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi memastikan KJMU tetap berjalan sambil Pemprov melakukan pemadanan data, salah satunya mengecek data pajak para orang tua mahasiswa-Foto: Dok/Instagram -

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan tetap berjalan seiring dengan adanya cleansing dan pemadanan data. Demikian dikatakan Heru 

"Saya tadi berbincang-bincang dengan adik-adik mahasiswa dari UNJ dan UIN Purwokerto. Dalam pertemuan tadi, saya memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan KJMU."

"Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah. Tentu, sambil dilakukan pemadanan data yang tetap berjalan dari person to person,” kata Heru Budi, dalam pertemuan dengan sejumlah mahasiwa penerima manfaat KJMU dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis 7 Maret 2024. 

BACA JUGA:Polemik Program KJMU di Tangan Pemrov DKI Jakarta, Heru Budi: Kami Harus Tepat Sasaran!

Lebih lanjut  Heru menjelaskan, sistem mekanisme pendaftaran KJMU sudah dibuka dan sedang berjalan.

Nantinya, semua data mahasiwa yang masuk akan dilakukan cleansing dan pemadanan data secara bertahap.

"Tentu, tetap ada pemadanan data. Salah satunya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta akan mengecek data pajaknya (dari setiap orang tua mahasiswa), dan data lainnya."

"Pemprov DKI akan mengecek, apakah mereka layak atau tidak menerima KJMU. Jadi, mahasiswa tetap lanjut saja belajar, kita yang akan proses pemadanan datanya," ujar  Heru.

BACA JUGA:Ribut soal Penghentian Program KJMU, DPRD DKI Jakarta Beri Komentar Pedas ke Heru Budi

Heru menjelaskan, apabila dari hasil pemadanan data dan survei lapangan terbukti calon penerima manfaat KJMU tidak layak untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan tersebut, karena termasuk golongan ekonomi mampu, maka anggaran KJMU itu akan dialihkan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkannya. 

Sehingga, penggunaan anggaran KJMU  menjadi lebih tepat sasaran dalam membantu mahasiswa dari golongan ekonomi tidak mampu untuk menempuh jenjang pendidikan di perguruan tinggi.

"Kita akan lihat datanya, kita padankan, kita survei kembali. Kalau memang terbukti dia seharusnya tidak mendapatkan KJMU karena sebenarnya ia mampu, maka anggarannya bisa kita berikan kepada masyarakat yang tidak mampu, sehingga bisa menempuh pendidikan di perguruan tinggi,” kata Heru.

Pj. Gubernur Heru menegaskan, Pemprov DKI Jakarta masih mampu membiayai mahasiswa penerima manfaat KJMU hingga mereka menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

Karena itu, ia mengimbau mahasiswa tidak khawatir dalam melanjutkan pendidikannya dan dapat menjalankan perkuliahan dengan tenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: