Pemotor Wajib Tahu, Ini Pelanggaran yang Bikin Motor Disita Polisi
Korlantas Polri bakal menggelar razia Operasi Keselamatan 2024 pada bulan Maret serempak di seluruh Indonesia.-ilustrasi-Berbagai sumber
Maka dari itu, perlu diingat bahwa lupa membawa STNK dan kendaraan tidak memiliki STNK yang sah adalah dua jenis pelanggaran yang berbeda.
Adapun info razia motor Maret 2024 dijelaskan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi,
BACA JUGA:Mau Hidupkan Kembali STNK yang Sudah Mati? Bisa! Begini Prosedur dan Biayanya
"Operasi Keselamatan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," kata Kombes Pol Eddy beberapa hari lalu.
Penindakan akan memaksimalkan sistem tilang elektronik atau ETLE.
Tapi dilakukan juga tilang manual untuk beberapa titik yang belum terjamah ETLE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: