Tolak Diversi, Keluarga Korban Bully di Sekolah Binus Serpong Menolak Damai
Bully hingga penganiayaan di Sekolah Binus Serpong yang dilakukan para pelajarnya beberapa waktu lalu-Foto: Tangkapan layar/dok/Youtube-
Penyelesaian pidana anak melalui diversi dilakukan dengan pendekatan restoratif. Sehingga diperlukan suatu musyawarah dan melibatkan semua pihak orang tua/wali, korban dan atau orang tua/walinya, pekerja sosial dan tokoh masyarakat.
Sebelumnya, Polisi menetapkan 12 orang pelaku perundungan dalam kasus perundungan siswa di SMA Tangerang Selatan.
Empat orang jadi tersangka dan 8 berstatus anak berhadapan dengan hukum karena masih di bawah umur.
Penetapan ini berdasarkan hasil gelar perkara penyidik unit PPA Polres Tangerang Selatan, pada Kamis kemarin.
Dalam penyelidikan kasus kekerasan anak di bawah umur penyidik juga telah memeriksa sejumlas siswa yang terlibat dalam kasus ini.
Sejumlah orangtua ikut hadir dalam pemeriksaan ini termasuk salah satunya selebritas Vincent Rompies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: