Utang KA Cepat Whoosh Membengkak, Pakar Transportasi: Wajar!

Utang KA Cepat Whoosh Membengkak, Pakar Transportasi: Wajar!

Kereta Cepat Whoosh.-Foto: Instagram.com/@keretacepat_id-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pengadaan KA Cepat Whoosh dalam rangka untuk memenuhi transportasi dengan teknologi canggih sebagai jawaban tuntutan zaman.

Hal ini diungkapkan pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto soal KA Cepat Whoosh yang kabarnya dapat utangan dari pemerintah Tiongkok untuk tutupi biaya operasional yang membengkak.

Menurutnya, pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan angkutan yang aman, nyaman dan berkeselamatan.

BACA JUGA:Oppo Reno 11F 5G, Smartphone Dengan Fitur Tidak Perlu Cemas Sinyal Hilang di 2024

Dengan beroperasinya KA Cepat Whoosh disamping untuk memenuhi kebutuhan angkutan umum, juga untuk menunjukkan kepada dunia luar bahwa Indonesia sudah mampu membangun model transportasi yang canggih.

"Kita sadar betul bahwa biaya untuk membangun moda transportasi yang canggih dibutuhkan biaya cukup tinggi sehingga dalam pelaksanaanya bekerja sama dengan Tiongkok," katanya saat diwawancarai Disway Grup, Selasa 27 Februari 2024.

"Biaya tersebut tentunya untuk pembangunan sarana dan prasarana serta biaya operasional," tambahnya.

BACA JUGA:Xiaomi Luncurkan Redmi Note 13 Pro dengan Kamera 200 MP, Intip Spesifikasi dan Harganya

Terkait biaya begitu besar yang dikeluarkan untuk KA Cepat Whoosh hingga terus berutang, ia meganggap hal itu wajar, karena pengadaan moda transportasi umum itu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang transportasi.

"Pembangunan angkutan umum kita tidak boleh berbicara untung dan rugi, tapi lebih pada tanggung jawab pemerintah untuk mengadakan angkutan yang memenuhi standar pelayanan minimal dari aspek keamanan, keselamatan, kenyamaan, keterjangkauan dan keteraturan," imbuhnya

"Kereta Api Whoosh adalah moda transportasi umum yang baru, sehingga wajar apabila masih memerlukan biaya besar untuk operasional," ujarnya.

BACA JUGA:KUR BRI 2024, Solusi Keuangan Tercepat Bagi UMKM, Pahami Syarat Usia dan Cara Pengajuannya

Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya itu juga menegaskan, tak mengapa utang untuk biaya operasional, namun harus dalam perhitungan yang matang, jangan sampai membeani APBN.

"Karena apabila membenani APBN akan dapat menggangu pos-pos lain termasuk pos anggaran untuk pembangunan yang lain," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: