PPS Kedapatan Buka Kotak Suara Sebelum Pleno, KPU Tangsel Akan Gelar Perhitungan Suara Ulang

PPS Kedapatan Buka Kotak Suara Sebelum Pleno, KPU Tangsel Akan Gelar Perhitungan Suara Ulang

KPU Tangerang Selatan (Tangsel) akan gelar perhitungan suara ulang-Foto: Ilustrasi/Dok/KPU Tangsel -

TANGERANG, RADARPENA.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan bakal menggelar penghitungan suara ulang di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara. 

Hal ini buntut dari Bawaslu menangkap basah Panitia Pemungutan Suara (PPS) membuka kotak suara sebelum pleno rekapitulasi digelar.

"Untuk teknisnya saat ini rekapitulasi berjalan dan KPU Kota Tangerang Selatan hari ini ke KPU Banten untuk mendialogkan, mendiskusikan, mengkonsultasikan. Apakah pelaksanaan penghitungan ulang dimulai dari satu TPS atau sejumlah kotak suara yang dibuka," kata Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, Taufik MZ, Rabu 21 Februari 2024.

BACA JUGA:Petugas KPPS Tangerang Banten yang Meninggal Bertambah

Ia menuturkan, dari 59 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kekurahan Jelupang, yang dibuka baru tujuh TPS.

"Kami juga meminta rekomendasi Bawaslu apakah pelaksanaannya dilakukan diawal atau di akhir penghitungan," ujarnya.

Menurut Taufik, KPU Kota Tangerang Selatan terlepas dari niatan mengakomodir kepentingan para peserta pleno.

Karena saat peristiwa tersebut ada Panwaslu, namun tetap membiarkan kotak-kotak suara dibuka.

"Itu adalah langkah yang tidak dibenarkan dan melanggar tata aturan. Oleh karena itu, KPU memanggil semua pihak, mulai dari PPS hingga PPK-nya untuk diklarifikasi," kata dia.

BACA JUGA:Kemenkes Ungkap Penyebab 27 Anggota KPPS Meninggal Dunia saat Kawal Pemilu 2024

Dan akhirnya, KPU mengeluarkan surat peringatan kepada para PPS dan PPK untuk tidak mengulanginya.

"Bersama dengan langkah itu, kita memastikan hasil dari investigasi kita tidak ada intruksi dari KPU Tangerang Selatan," ujarnya.

Kemudian yang kedua, KPU memastikan bahwa tidak ada niat sedikitpun tentang kecurangan.

Maka, KPU memastikan suara-suara baik partai politik, paslon presiden/wakil presiden, DPD maupun caleg-caleg yang didalam partai, semuanya utuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: