Siap-siap! Pemprov Bakal Matikan NIK Warga DKI yang Sudah Tak Tinggal di Jakarta Mulai Maret 2024
Pemprov Bakal Matikan NIK Warga DKI yang Sudah Tak Tinggal di Jakarta-ilustrasi-berbagai sumber
"Dinonaktifkannya itu sementara, nanti penduduk yang dinonaktifkan bisa konfirmasi kepada Dinas Dukcapil DKI Jakarta melalui desk-desk yang ada di Kelurahan dan Kecamatan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: