Relawan Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Pilpres 2024 dan Minta Diulang karena Penuh Kecurangan

Relawan Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Pilpres 2024 dan Minta Diulang karena Penuh Kecurangan

Minggu, 18 Februari 2024, Relawan Ganjar-Mahfud deklarasi tolak hasil pemilu curang dan minta pencoblosan ulang --Instagram @infojakartadaily

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sejumlah organisasi relawan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mengecam hasil Pilpres 2024, mendeskripsikannya sebagai penuh kecurangan. 

Dalam upaya untuk menegakkan keadilan, mereka bersatu meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengulang pemilihan presiden dan wakil presiden 2024-2029 secara jujur. 

Haposan Situmorang, perwakilan relawan, menegaskan pandangan ini dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Selatan pada Sabtu, 18 Februari 2024. 

Tuntutan mereka tidak hanya mencakup pemilihan ulang, tetapi juga menggantikan Komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang saat ini menangani proses pemilihan. 

"Meminta kepada KPU untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jurdil, khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024-2029 dengan mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini," kata perwakilan relawan, Haposan Situmorang.

BACA JUGA:

Haposan dengan tegas mengungkapkan kecurangan yang terjadi sejak Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat usia pencalonan presiden, memungkinkan Gibran Rakabuming Raka berpartisipasi dalam Pilpres 2024. 

Kritiknya tidak hanya terarah pada MK, tetapi juga kepada KPU yang menerima pendaftaran Gibran tanpa revisi aturan pasca-keputusan MK.

Dalam sorotannya, Haposan menyoroti putusan DKPP yang menyatakan komisioner KPU berdosa, menegaskan sifat final dan mengikatnya keputusan tersebut. 

"Hal ini terbukti keputusan DKPP dalam keputusanya komisioner KPU dinyatakan bersalah, ini sifatnya final and binding," kata Haposan. 

Isu pencalonan Gibran menjadi fokus kritik, tetapi juga merambah pada dugaan campur tangan Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2024 dengan cara yang dianggap tidak fair, melibatkan aparat dan bantuan sosial untuk mendukung kandidat tertentu.

Pernyataan tersebut mencerminkan ketidakpuasan terhadap dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu. 

Haposan menekankan bahwa kecurangan tersebut dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis, yang dianggap mengkhianati demokrasi dan konstitusi. 

"Dugaan kuat kecurangan dalam pelaksanaan pemilu yang dilakukan secara terstruktur, masif dan sistematis yang mendatangkan keuntungan bagi paslon tertentu secara sungguh-sungguh telah mengkhianati demokrasi dan konstitusi," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: