Jokowi Ungkap Alasan Sambangi Hotel Fairmont Jakarta

 Jokowi Ungkap Alasan Sambangi Hotel Fairmont Jakarta

Jokowi ungkap alasan menyambangi Hotel Fairmont, Sabtu 10 Februari 2024 malam. -Foto: Dok/Instagram -

Kini,  masing-masing Paslon telah memasuki masa tenang sesuai dengan tahapan Pemilu yang dibuat oleh KPU RI.

Masa tenang ini tidak diperbolehkan dan dilarang melakukan kegiatan-kegiatan kampanye, yang bisa menimbulkan pelanggaran Pemilu 

Masa tenang tersebut telah dimulai dari 11 Februari dan akan berakhir hingga 13 Februari mendatang. Kemudian keesokannya atau tepat 14 Februari 2024, sebanyak 204.807.222 pemilih yang tercantum dalam Daftar  Pemilih Tetap (DPT)  dari seluruh Indonesia yang telah ditetapkan KPU akan melaksanakan hak pilihnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: