Ahli Ungkap Faktor Yudha Arfandi Leluasa Bunuh Dante, Polisi Dalami Motif Pacar Tamara

Ahli Ungkap Faktor Yudha Arfandi Leluasa Bunuh Dante, Polisi Dalami Motif Pacar Tamara

Yudha (kiri) diketahui menenggelamkan Dante (kanan) sebanya 12 kali hingga terkulai lemas dan akhirnya meregang nyawa, 27 Januari 2024. Polisi dalami motif pacar Tamara (kanan)-Kolase : Radarpena-Foto: Dok/Instagram

Menurutnya posisi CCTV yang berada secara tersembunyi pada kolam renang itu menjadi pintu lebar bagi Yudha Arfandi untuk menghabisi Dante.

Ini kata Reza, terbukti dari adanya rekaman sepanjang 2 jam 1 menit selama proses perencanaan pembunuhan itu dilakukan Yudha Arfandi. 

BACA JUGA:Tamara Tyasmara Ungkap Penyebab Lebam dan Bekas Gigitan di Tubuh Dante

Bahkan, pelaku seakan bebas mengeksekusi Dante dengan sadisnya tanpa takut aksinya didapati oleh pengguna kolam renang lainnya

"Tewasnya Dante sangat menyedihkan. Peristiwa ini menunjukkan betapa mengandalkan CCTV semata tidak cukup kuat untuk menangkal aksi kejahatan."

"Terbukti bermenit-menit, dari total rekaman 2 jam 1 menit, Dante ditenggelamkan berulang kali, namun tidak ada respon kegentingan dari pihak kolam renang untuk menolong Dante," sambungnya.

"Kelemahan itulah yang mungkin berhasil dibaca oleh tersangka pelaku. Dia tidak melihat ada CCTV di lokasi dan berasumsi tidak ada yang mengawasi tindak-tanduknya," kata Reza lagi. 

"Tersangka menyimpulkan demikiian setelah beberapa kali mempelajari lokasi. Jika benar begitu, inilah pertanda adanya perencanaan dibalik dugaan pembunuhan terhadap Dante," lanjutnya. 

Sebelumnya diberitakan, Polisi mengamankan pacar artis Tamara Tyasmara. Yudha Arfandi ditangkap terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap anak kekasihnya bernama Dante (6).

Dalam video yang diterima wartawan, Yudha dibawa ke Polda Metro Jaya dengan kondisi tangan diborgol. Pelaku mengenakan kaus berwarna navy dan sesekali menundukkan kepala.

Ade Ary menjelaskan, YA ditangkap hari ini di kediamannya daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dia menyebut, pelaku tidak melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan saat ini pelaku YA masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

"Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka untuk mendalami apa alasannya, motifnya, dan lain-lain," Wira Satya Triputra.

Pria berinisial YA telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan kepada anak Tamara Tyasmara bernama Dante (6). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: