Wajib Paham! Ini Syarat Penerima Bansos PKH 2024, Simak Cara Pencairan hingga Pendaftarannya

Wajib Paham! Ini Syarat Penerima Bansos PKH 2024, Simak Cara Pencairan hingga Pendaftarannya

Syarat Penerima Bansos PKH 2024-ilustrasi-berbagai sumber

Setelah verifikasi dan validasi, data akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

Bupati dan wali kota akan mengesahkan daftar penerima PKH setelah data masuk ke dalam SIKS.

2. Secara Online

Bagi Anda yang tidak sempat melakukan pendaftaran offline bisa mendaftar secara online. Ikuti langkah-langkah berikut:

Pastikan telah mengunduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store. Atau bisa juga dengan mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Registrasi akun baru dengan mengisi informasi pribadi termasuk nama, alamat, serta nomor kontak yang aktif. Jangan lupa untuk memastikan data yang diberikan akurat dan valid.

Setelah berhasil membuat akun, masuk ke beranda aplikasi, kemudian cari dan klik opsi “Daftar Usulan”.

Pilih ‘Tambah Usulan’ untuk memulai proses pendaftaran, kemudian isi rincian informasi pribadi yang berisi data anggota keluarga.

Pilih jenis bantuan PKH sesuai kebutuhan:

- Setelah pendaftaran selesai, tunggu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.

- Data akan dievaluasi sebelum mengkonfirmasi kelayakan sebagai penerima manfaat PKH.

- Setelah Anda dinyatakan layak dan telah terdaftar sebagai penerima PKH 2024, Anda dapat mencairkan dana tersebut melalui dana tersebut melalui bank seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, atau kantor pos Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: