Apakah Token Listrik Bisa Hangus? Simak Penjelasannya!

Apakah Token Listrik Bisa Hangus? Simak Penjelasannya!

Hal yang Harus Dilakukan Jika Token Listrik Bisa Hangus--

Apakah Token Listrik Bisa Hangus?

Tidak sedikit masyarakat yang bingung tentang masa aktif token. Namun, melansir akun Twitter resmi PLN @pln_123, pihaknya menyatakan bahwa token listrik tidak memiliki masa kadaluarsa alias tidak hangus.

 

Dengan kata lain, kamu masih bisa memasukkan 20 digit nomor token ke meteran beberapa hari setelah pembelian. Namun, pihaknya menyebut apabila terdapat nomor token yang belum diinput ke kWh meter dan nomor token tersebut adalah transaksi pembelian token yang ke-51, maka nomor token tersebut akan kadaluarsa dan tidak dapat diinput ke kWh meter.

 

Agar token listrik tidak menjadi hangus, pastikan untuk menggunakan token setelah pembelian. Perhatikan pula masa berlaku token dan gunakan sebelum kadaluwarsa. Nah, untuk hal ini, kamu bisa menggunakan listrik prabayar.

Secara singkat, listrik prabayar merupakan listrik yang sistem pembayarannya di awal dengan cara membeli token listrik, mirip dengan pengisian pulsa telepon. Meski sudah banyak masyarakat yang beralih menggunakan sistem listrik ini, namun beberapa di antaranya masih kebingungan.

 

Pengertian Listrik Prabayar

Sejak Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyediakan layanan listrik prabayar, kini masyarakat Indonesia yang semula menggunakan listrik pascabayar, banyak yang beralih dengan menggunakan listrik prabayar.

Mengutip laman resmi PLN, listrik prabayar atau lebih dikenal dengan listrik pintar, merupakan layanan listrik yang memungkinkan pelanggan untuk mengendalikan sendiri penggunaan listriknya sesuai kebutuhan.

 

Ini berbeda dengan sistem listrik pascabayar, di mana kamu bisa menggunakan listrik sepuasnya dan akan menerima tagihan listrik pada akhir bulan sesuai energi yang dipakai.

Sistem listrik pintar ini mengharuskanmu untuk membeli terlebih dahulu token atau pulsa listrik sebelum menikmati fasilitas listrik yang diberikan PLN. Dengan kata lain, kamu harus membayar listrik di awal, baru bisa menikmati fasilitas listrik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: