Gak Bakal Kesetrum! Ini Cara Aman Gunakan Motor Listrik saat Terobos Hujan

Gak Bakal Kesetrum! Ini Cara Aman Gunakan Motor Listrik saat Terobos Hujan

Motor listrik aman untuk digunakan saat hujan dan tidak membuat pengendara tersetrum-Foto:dok.Enimekspres.Disway-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Motor listrik kini telah banyak digemari, terlihat dari banyaknya pengguna Motor listrik yang wara-wiri dijalan sudah terhitung banyak jumlahnya.

Motor listrik sudah menjadi pilihan bagi banyak masyrakat untuk hidup lebih irit karena mengurangi penggunaan bahan bakar dan mengurangi polusi.

Motor listrik sudah banyak digunakan oleh banyak kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

Kendaraan listrik ini pada dasarnya ditunjang dengan berbagai komponen kelistrikan, seperti batrei untuk tenaganya, motor atau dinamo sebagai penggeraknya, dan juga dukungan pengontrol lainnya yang tidak jauh berbeda dengan motor konvensional.

BACA JUGA:Makin Murah, Motor Listrik Yadea Tawarkan Double Subsidi di Januari 2024, Syaratnya? 

Menggunakan motor listrik terbilang cukup nyaman, selain modelnya yang cukup menarik, kendaraan ini juga cukup efisien untuk digunakan sehari-hari.

Namun dimusim penghujan saat ini, amankah motor listrik digunakan? apakah pengendara bisa tersetrum saat menaiki motor listrik saat menerobos hujan?

Untuk mengetahui jawabannya, sangat disarankan untuk menyimak ulasannya dalam artikel ini hingga selesai.

BACA JUGA:Resmi Meluncur! Honda Siapkan 58 Bengkel dan Sparepart Motor Listrik Honda EM1-e Series

BACA JUGA:Daftar Motor Listrik Harga Jual Rp 5-7 Juta Terbaru 2024, Ada Mirip Vespa Primavera

Amankan Motor Listrik saat Hujan?

Sebenarnya motor listrik sudah dirancang dengan sedemikian rupa dalam menghadapi beberapa resiko sama seperti motor konvensional pada umumnya.

Termasuk dalam menghadapi berbagai macam situasi cuasa, seperti dalam kondisi hujan saat ini bahkan juga terjebak banjir.

Berbicara mengenai kelistrikan, pada dasarnya listrik memang berbahaya jika tersentuh oleh air. Tetapi hal tersebut tidak berlaku pada jenis kendaraan listik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: