Hukum Berhubungan Suami Istri saat Haid dalam Islam, Ini Penjelasan Ustaz Buya Yahya

Hukum Berhubungan Suami Istri saat Haid dalam Islam, Ini Penjelasan Ustaz Buya Yahya

Hukum berhubungan suami istri saat haid dalam Islam --pexels.com/PNW Production

Buya Yahya menjelaskan bahwa melanggar aturan ini dianggap dosa besar.

“Perintah Al Quran, jauhilah wanita jangan digauli dalam keadaan haid, dosa besar,” ucap Buya Yahya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa menggantikan hubungan intim dengan cara yang dianggap tidak layak, seperti melalui jalur belakang, juga dianggap dosa besar dan merendahkan martabat. 

Meski demikian, suami masih diperbolehkan bersenang-senang dengan istri yang sedang haid asalkan tidak terlibat dalam hubungan intim. 

“Para suami masih bisa bersenang-senang dengan istri yang sedang haid, asal tidak masuk (berhubungan intim), itu saja,” lanjutnya.

Buya Yahya menekankan pentingnya bagi para suami untuk menahan diri dari mengikuti hawa nafsu dan lebih fokus pada takwa kepada Allah SWT. 

Beliau menyoroti bahwa ketakutan terhadap Allah harus mendominasi perilaku daripada mengikuti dorongan nafsu.

“Dan takutlah pada Allah, jangan ikuti hawa nafsu,” tegas Buya Yahya.

BACA JUGA:

Selain itu, Buya Yahya memberikan nasihat kepada para istri tentang cara menyenangkan suami selama masa haid tanpa berhubungan intim. 

Beliau menyatakan bahwa jika suami mengeluarkan air mani dengan tangannya sendiri, itu dianggap dosa, tetapi jika dilakukan dengan bantuan tangan istri, hal tersebut dianggap tidak dosa.

Dengan demikian, Buya Yahya mengajarkan prinsip-prinsip ajaran Islam terkait hubungan suami-istri, menekankan pentingnya ketakwaan dan kepatuhan terhadap aturan Allah dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Itulah jawaban Ustaz Buya Yahya dari pertanyaan apakah boleh berhubungan intim saat istri haid dan hukum berhubungan suami istri saat haid menurut ajaran Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: youtube al-bahjah tv