Mulai 1 Februari 2024, Seluruh Titik Parkir di Surabaya Berlaku Pembayaran Non Tunai

Mulai 1 Februari 2024, Seluruh Titik Parkir di Surabaya Berlaku Pembayaran Non Tunai

Seluruh titik parkir di Surabaya akan diberlakukan pembayaran non-tunai mulai 1 Februari 2024-Foto: Ilustrasi/Freepik -

SURABAYA, RADARPENA.CO.ID-Seluruh lokasi parkir yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) SURABAYA, Jawa Timur, akan menerapkan sistem pembayaran non-tunai mulai 1 Februari 2024. 

Untuk teknis pembayaran secara non-tunai, ada beberapa pilihan yang bisa digunakan. 

Di antaranya, tapping di parkir meter, pembayaran dengan QRIS, dan pembayaran dengan voucher. 


Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, saat ini ada sekitar 1.370 titik parkir yang berada di bawah pengelolaan Pemkot. -Foto: Dok/Instagram -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya telah meluncurkan pembayaran parkir non-tunai menggunakan voucher di dua titik kawasan sebagai pilot project.

BACA JUGA:Lisa BLACKPINK dan Bangchan Stray Kids Berpelukan Jadi Sorotan di Gala des Pieces Jaunes

Dua kawasan tersebut di antaranya Taman Bungkul dan Balai Kota. Voucher ini merupakan alternatif pembayaran parkir non-tunai yang difasilitasi oleh Dishub Kota Surabaya. 

Pemkot Surabaya menerapkan hal ini untuk transparansi sehingga meningkatkan kesejahteraan dan kontribusi setor parkir warga Surabaya. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, saat ini ada sekitar 1.370 titik parkir yang berada di bawah pengelolaan Pemkot. 

Ia memastikan bahwa sistem non-tunai akan berjalan lancar dan tidak ada masalah. 

"Insya Allah akan jalan. Enggak ada masalah. Kita akan tetap pakai non-tunai. Kita terus sosialisasikan saat ini," ujarnya di Surabaya, Senin 29 Januari 2024. 

BACA JUGA:Sederet Keluhan KPPS Pasca Dilantik KPU

BACA JUGA:Ini Rincian Gaji KPPS Dalam Negeri dan Luar Negeri

Eri menjelaskan bahwa ada beberapa manfaat yang akan didapatkan dari sistem non-tunai ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: