Kini, Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram
Kini, Arab Saudi mengizinkan akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah, Sabtu 27 Januari 2024-Foto: Ilustrasi/Masjid Nabawi/Mirrormuslim-
Inisiatif kementerian ini bisa menjadi peluang bagi perusahaan-perusahaan jasa dalam menyelenggarakan acara sakral tersebut.
Banyak pasangan di seluruh dunia memilih menikah di dua Masjid Suci itu karena mengharapkan keberkahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: