Jangan Sampai Terlambat! Ini Cara Registrasi Terlengkap KIP Kuliah 2024

Jangan Sampai Terlambat! Ini Cara Registrasi Terlengkap KIP Kuliah 2024

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024.-Foto: Instagram.com/@kartuindonesiapintarkuliah-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ini berlaku untuk mahasiswa yang lolos di berbagai jalur seleksi seperti SNBP, SNBT, hingga ujian mandiri. Selain itu, KIP Kuliah juga tidak hanya diberikan kepada mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi negeri, tetapi juga swasta.

KIP Kuliah Merdeka 2024 segera dibuka pada bulan Februari berdasarkan Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2023.

Pemerintah Indonesia memberikan komponen dana berupa pembebasan UKT hingga bantuan biaya hidup melalui KIP Kuliah Merdeka ini.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 adalah program bantuan sosial pemerintah Indonesia yang membantu siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang D3 hingga S1.

BACA JUGA:

Program ini tidak hanya memberikan biaya kuliah penuh, tetapi juga uang saku hingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan mereka.

Berdasarkan UU no 12/2012 tentang pendidikan tinggi, pemerintah telah memberikan kemudahan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang mencakup bantuan uang tunai, perluasan akses pendidikan, serta kesempatan belajar kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara finansial. 

Nah, program ini direalisasikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah. Namun, apa saja sih syarat dan cara registrasi KIP Kuliah 2024. Simak ulasan informasi pada artikel di bawah ini!

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Untuk mendapatkan KIP Kuliah 2024, pendaftar harus memenuhi beberapa syarat dan kriteria sebagai berikut:

  1. Lulus atau akan lulus dari SMA atau sederajat pada tahun yang berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
  2. Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
  3. Memiliki potensi akademik baik dengan keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah.
  4. Memiliki Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  5. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan Akreditasi A atau B. Prodi dengan Akreditasi C juga bisa dengan pertimbangan tertentu.
  6. Kriteria lainnya termasuk siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Papua dan Papua Barat, serta dalam kondisi khusus karena bencana atau faktor lain.

 

Tahapan Registrasi KIP Kuliah Merdeka

  1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif
  3. Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri
  6. Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

BACA JUGA:

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: