3 Anggota BEM di Malang yang Diduga Sebar Hoaks Dipolisikan
3 oknum BEM yang diduga sebar hoaks dilaporkan 5 elemen masyarakat Kota Malang--malangraya
Danang menyatakan bahwa Kapolresta membuat laporan sebagai pemimpin institusi yang saat itu dianggap terlibat dalam mengkriminalisasi.
"Ada dua laporan polisi. Bapak Kapolresta dan masyarakat. Kepolisian yang buat laporan bapak Kapolresta selaku pemimpin institusi yang saat itu dikabarkan mengkriminalisasi," kata Danang.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polresta Malang Kota akan memanggil saksi-saksi, serta merencanakan pemanggilan terhadap tiga terlapor berinisial F, M, dan A. Danang menegaskan bahwa jumlah terlapor bisa bertambah selama penyelidikan berlangsung.
Proses pemeriksaan akan dilakukan secara cermat sebelum informasi lebih lanjut disampaikan. Kasus ini mencerminkan kompleksitas hubungan antara lembaga kepolisian dan mahasiswa, menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: