Cak Imin Ungkit Tambang Ilegal Sebanyak 2.500 yang Sebabkan Lingkungan Rusak

Cak Imin Ungkit Tambang Ilegal Sebanyak 2.500 yang Sebabkan Lingkungan Rusak

Cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam debat keempat cawapres di JCC, Jakarta, Minggu 21 Januari 2024.-Foto: Instagram.com/@cakiminow-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Cak Imin mengungkap, melalui data Kementerian ESDM saat ini ada 2.500 tambang ilegal. Menurutnya kondisi itu sangat memprihatinkan.

Hal itu disampaikannya saat menanggapi jawaban dari Cawapres Mahfud MD yang mendapatkan pertanyaan terkait pertambangan.

"Yang legal saja tidak membawa kesejahteraan, apalagi yang ilegal. Ini hilirisasi ugal-ugalan yang merusak lingkungan," terang Muhaimin, dalam debat cawapres ke empat di JCC Senayan, Jakarta.

Selain itu, Imin menyoroti dominasi tenaga asing dalam pertambangan di Indonesia. Sehingga ia menilai hilirisasi tambang tidak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat lokal.

BACA JUGA:

"Contoh, Sulteng pertumbuhan ekonominya 13 persen, tinggi sekali tapi rakyatnya miskin tak menikmati hilirisasi, apa yang mau dilakukan sementara ilegal bertebaran," ucap Imin.

Muhaimin juga mengatakan bahwa proses penambangan dan bisnis tambang kita hilirisasi dilakukan ugal-ugalan, merusak lingkungan ada kecelakaan tenaga asing mendominasi, di sisi lain perkembangan hilirisai maupun tambang tidak signifikan dengan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Akan tetapi, pernyataan Muhaimin lebih kecil sedikit dibandingkan catatan ESDM telah identifikasi terdapat PETI di 2.741 lokasi, dari jumlah tersebut sebanyak 1.215 lokasi telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). 

Pertambangan Rakyat (WPR). Dilansir dari Majalah Tambang, pelaku kegiatan PETI umumnya merupakan masyarakat yang tidak memiliki akses untuk mendapatkan pekerjaan di bidang formal. 

Menurut Bambang diperlukan pendekatan khusus dan pembinaan untuk menertibkan praktik-praktik penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh masyarakat setempat.

"Kita menyaksikan dalam proses menambangan dan bisnis tambang kita, hilirisasi dilakukan ugal-ugalan; merusak lingkungan, ada kecelakaan, tenaga asing mendominasi," jelasnya. 

Cak Imin juga menilai, hilirisasi bahan tambang terbukti tidak secara signifikan membawa kesejahteraan pada rakyat setempat.

BACA JUGA:

Sebagaimana yang terjadi di Sulawesi Tengah, kata Cak Imin, pertumbuhan ekonomi yang menyentuh angka 13 persen tetapi tidak membawa kesejahteraan bagi rakyatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: