Cek Penerima dan Besaran Bansos PKH 2024, Ibu Hamil dan Balita Dapat Bantuan Rp3 Juta
Pemerintah lanjutkan penyaluran 4 Bantuan Sosial kepada KPM usai Pemilu 2024-Foto: Yoga-Radarpena-
1. Pendaftaran secara online
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos', baik melalui Play Store maupun App Store
- Lakukan registrasi akun baru (isi nama, alamat, dan nomor kontak)
- Masuk ke beranda aplikasi
- Tekan menu "Daftar Usulan"
- Pilih "Tambahkan Usulan" dan isi informasi pribadi yang diminta
- Pilih jenis bantuan PKH
- Proses verifikasi
2. Pendaftaran secara offline
- Sambangi kantor kepala desa dengan membawa KTP dan KK
- Proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa
- Proses verifikasi lebih lanjut di tingkat dinas sosial dan bupati
- Pengesahan oleh Menteri Sosial apabila diterima.
Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
Di bawah ini beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh penerima bansos PKH:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan
- Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: