Cek Penerima dan Besaran Bansos PKH 2024, Ibu Hamil dan Balita Dapat Bantuan Rp3 Juta

Cek Penerima dan Besaran Bansos PKH 2024, Ibu Hamil dan Balita Dapat Bantuan Rp3 Juta

Pemerintah lanjutkan penyaluran 4 Bantuan Sosial kepada KPM usai Pemilu 2024-Foto: Yoga-Radarpena-

1. Pendaftaran secara online

  • Unduh aplikasi 'Cek Bansos', baik melalui Play Store maupun App Store
  • Lakukan registrasi akun baru (isi nama, alamat, dan nomor kontak)
  • Masuk ke beranda aplikasi
  • Tekan menu "Daftar Usulan"
  • Pilih "Tambahkan Usulan" dan isi informasi pribadi yang diminta
  • Pilih jenis bantuan PKH
  • Proses verifikasi

2. Pendaftaran secara offline

  • Sambangi kantor kepala desa dengan membawa KTP dan KK
  • Proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa
  • Proses verifikasi lebih lanjut di tingkat dinas sosial dan bupati
  • Pengesahan oleh Menteri Sosial apabila diterima.

Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

Di bawah ini beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh penerima bansos PKH:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan
  • Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja
  • Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: