12 Keutamaan Bulan Rajab Menurut Hadis Rasulullah SAW: Perbanyak Sedekah dan Tunaikan Puasa!
Keutamaan puasa Rajab/ilustrasi-ilustrasi-Jabar Ekspres
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Memasuki bulan Rajab, umat muslim dianjurkan mempraktikan puasa sunnah yang dijalankan oleh Nabi Muhammad SAW pada beberapa hari tertentu.
Bulan Rajab adalah salah satu bulan di penanggalan tahun baru Islam, yang mana termasuk dalam empat bulan mulia atau bulan haram selain Zulqa'dah, Zulhijjah, dan Muharram.
Setelah bulan Jumadil Akhir 1445 Hijriyah berakhir, maka berikutnya akan memasuki bulan Rajab 1445 Hijriyah yang bertepatan pada Sabtu 13 Januari 2024.
BACA JUGA:Berwibawa dan Rezeki Berlimpah, Berikut 5 Weton yang Dilindungi Oleh Khodam Raja Naga Geni!
Ustadz Abdul Somad menjelaskan, bahwa tidak ada amalan khusus di bulan rajab. Namun dianjurkan memperbanyak mengerjakan sejumlah amalan-amalan.
Jenis-jenis amalan di Bulan Rajab yang dianjurkan yakni puasa sunnah, shalat sunnah, membaca Alquran, zikir, dan sedekah.
"Level tertinggi puasa, kalau puasa tak sanggup shalat shalat sunnah, jika tak sanggup, perbanyak baca alquran, baca alquran tak sanggup dzikir, atau perbanyak sedekah," terang Ustadz Abdul Somad dikutip dari kanal youtube Fodamara TV, Sabtu 13 Januari 2024.
BACA JUGA:Catat! Hukum Puasa Rajab Menurut Ustadz Abdul Somad: Bukan Keharusan, Tapi...
Ustadz Abdul Somad menambahkan, perlakuan umat muslim di bulan Rajab hendaknya berbeda di bulan lainnya dengan memperbanyak amalan shaleh tersebut.
Berikut kelebihan bulan Rajab berdasarkan hadis Rasulullah SAW:
1. Hendaklah kamu memuliakan bulan Rajab, niscaya Allah memuliakan kamu dengan seribu kemuliaan di hari kiamat.
2. Bulan Rajab bulan Allah, bulan Sya’ban bulanku, dan bulan Ramadhan bulan umatku.
3. Kemuliaan Rajab dengan malam Isra’ Mi’rajnya, Sya’ban dengan malam nisfunya dan Ramadhan dengan Lailatul-Qadarnya.
4. Puasa sehari dalam bulan Rajab mendapat surga yang tertinggi (Firdaus). Puasa dua hari dilipatgandakan pahalanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: