PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Rp 51 Triliun Caleg Pemilu 2024, Paling Besar Praktik Korupsi

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Rp 51 Triliun Caleg Pemilu 2024, Paling Besar Praktik Korupsi

PPATK temukan transaksi mencurigakan Rp 51 triliun Daftar Caleg Tetap pemilu 2024-Foto : Ilustrasi/Freepik -

BACA JUGA:Mahfud MD Minta KPK dan Bawaslu Segera Selidiki Temuan PPATK di Pemilu 2024

Hal itu setelah PPATK melakukan analisis. "Semua yang dicurigai adalah transaksi keuangan dari para caleg dan perusahaannya," ujarnya.

Ia memastikan proses penegakan hukum tidak mengejar karena pelaksanaan Pemilu 2024. 

Tetapi prosesnya terus berlangsung meskipun pemilu sudah usai. "Karena aparat penegak hukum juga memerlukan waktu. Kemungkinan caleg itu sudah terpilih dan dilantik," kata Danang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: