Menyesal Belakangan, Seleb Satria Mahathir, Penganiaya Anak Anggota DPRD Kepri Terancam Masuk Penjara
JAKARTA, RADARPENA,CO.ID- Kamis tanggal 4 Januari adalah merupakan hari kelabu bagi seleb TikTok Satria Mahatir atau yang akrab disapa Satria Cogil.
Bagaimana tidak hari itu dia, ditetapkan menjadi tersangka oleh Aparat Kepolisian Polres Balerang Kepulauan Riau atas dugaan penganiyaan pengeroyokan yang dia lakukan kepada RAT anak anggota DPRD Kepri Nyayang Haris Pratamura.
Meski si Pelaku sudah menggelar jumpa pers keesokannya Jumat 5 Januari di Polres Balerang untuk menyatakan rasa penyesalan, namun itu sepertinya tidak cukup untuk menghentikan proses hukum tersangka.
''Maaf saya tertangkap, saya menyesal, penyesalan pasti ada, ''kata Satria Mahathir seraya tertunduk lesu saat ditanya awak media.
Seperti yang diwartawakan sebelumnya Momen tahun baru Senin 1 Januari dini hari publik digemparkan dengan kabar seorang Seleb TikTok terkenal Satria Mahatir, "Cogil" bersama tiga rekan lainnya melakukan aksi penganiayaan kepada seorang pemuda yang belakangan diketahui anak dari seorang anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
BACA JUGA:Kesaksian Penumpang KA Bandung Raya, Ada Keanehan Sebelum Tabrakan Kereta Terjadi
BACA JUGA:Tegas Yusril: Keputusan Bawaslu Jakarta Pusat Melampaui Kewenangannya
Setelah mendengar ada peristiwa penganiyaan yang terjadi Senin 1 Januari 2024 di Cafe Kawasan Tiban Sekupang Batam, Satreskrim dari Polres Balerang dipimpin Kompol Dwi Ramadhanto bergerak cepat menuju ke TPK.
Aparat segera meringkus keempatnya dan di gelandang ke Polres Balerang untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.
''Dari hasil pemeriksaan pengeroyokan itu disebabkan oleh ketersinggungan badan antara pelaku dan korban yang berujung pada pengeroyokan, ''kata Kasat Reskrim
Setelah diperiksa,secara intensif dan didapati cukup bukti pelaku yang berjumlah empat orang termasuk Seleb Tiktok tersebut dengan inisial, SM, AS, DJ dan RS sudah kami tahan dan pelaku juga kita tetapkan sebagai tersangka.
"'keempatnya ditahan dan , kita tetapkan pula sebagai tersangka penganiayaan, ''tambah Kasat Reskrim.
Sebelum ada penetapan tersangka,orang tua korban juga sudah melakukan laporan pengaduan terkait peristiwa yang dialami anak korban.
Terkait ada dugaan Seleb Tiktok yang melakukan penganiayaan itu diduga mabuk sehingga melakukan perbuatan yang melanggar hukum tesebut Ramadhanto tak mau berkomentar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: