Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu : Pelanggaran Hukum Lainnya
“Diteruskan ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk disampaikan kepada instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Sonny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: