Panduan Lengkap Langkah Membuat KTP Digital Lewat Online, Simak Cara dan Ketentuannya

Panduan Lengkap Langkah Membuat KTP Digital Lewat Online, Simak Cara dan Ketentuannya

11. Pilih menu “Masuk”, lalu masukan PIN yang sudah didaftarkan sebelumnya.

BACA JUGA: Jelang Piala Asia 2024, Timnas Indonesia Tetap Gelar Latihan di Tengah Cuaca Dingin di Turki

Ketentuan Membuat KTP Digital

1. Penduduk yang ingin mengaktivasi KTP Digital, bisa mendatangi kantor Dukcapil atau di Kantor Kecamatan sesuai domisili.

2. Pendaftaran aplikasi IKD juga perlu didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat.

3. KTP digital tidak bersifat wajib, tetapi dalam jangka panjang diharapkan masyarakat akan beralih ke layanan digital.

4. KTP digital nantinya berbentuk informasi elektronik yang dipakai sebagai dokumen kependudukan dalam aplikasi digital.

Catatan:

- Pastikan selalu menggunakan portal resmi pemerintah untuk menghindari risiko penipuan.

- Ikuti petunjuk dengan cermat dan jangan ragu untuk menghubungi bantuan teknis jika mengalami kesulitan.

- Dengan adanya layanan pembuatan KTP digital secara online, masyarakat dapat mengakses pelayanan ini dengan lebih mudah dan efisien, mengurangi waktu dan tenaga yang diperlukan dalam proses administratif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: