Terungkap! Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT KPK Simpan Aset Senilai Rp4 Miliar di Jakarta Selatan

Terungkap! Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT KPK Simpan Aset Senilai Rp4 Miliar di Jakarta Selatan

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin, 18 Desember 2023, terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Malut

Setelah diamankannya Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, aset miliknya senilai Rp4 miliar di Jakarta Selatan terungkap.

KPK telah mendata harta kekayaan Abdul Gani Kasuba berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022. 

Aset senilai Rp4 miliar tersebut mencakup tanah dan bangunan seluas 231 m2/210 m2, yang diklaim sebagai hasil jerih payah pribadinya, bukan dari korupsi.

Meskipun Gubernur menyatakan bahwa aset tersebut bukan hasil korupsi, KPK berencana melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber kekayaannya. 

BACA JUGA:

Dalam LHKPN terbaru, total harta kekayaan Abdul Gani Kasuba mencapai Rp6.458.409.184, dan aset di Jakarta Selatan menjadi yang terbesar yang dimilikinya. 

Kondisi ini memperkuat upaya KPK dalam mengungkap dugaan tindak korupsi di lingkungan Pemrov Malut.

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, memiliki ragam aset di berbagai wilayah, terutama di Maluku Utara seperti Ternate, Halamahera Utara, dan Halmahera Selatan. 

Meskipun jumlahnya tidak sebanding dengan aset yang dimilikinya di Jakarta Selatan, seperti contohnya aset di Kabupaten Ternate senilai Rp200 juta.

Di Kabupaten Halmahera Utara, ia juga memiliki aset tanah senilai Rp90 juta. Keseluruhan asetnya mencakup 9 titik lokasi dengan total nilai mencapai Rp5.380.000.000, termasuk aset di Jakarta Selatan.

Selain properti, Abdul Gani Kasuba juga memiliki kendaraan, yaitu mobil Toyota Kijang Innova tahun 2012 senilai Rp75 juta. 

BACA JUGA:

Sementara nilai tabungan, kas, dan setara kas miliknya mencapai Rp673.409.184, tanpa adanya catatan hutang sedikitpun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: