MUI Tegaskan Golput Pada Pemilihan Presiden 2024 Haram, Ini Alasannya

MUI Tegaskan Golput Pada Pemilihan Presiden 2024 Haram, Ini Alasannya

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan bahwa golongan putih (golput) adalah haram.

Bagi yang belum mengetahui, golongan putih atau golput adalah istilah politik yang digunakan ketika seseorang yang berhak untuk memilih dalam proses pemungutan suara namun tidak memberikan suara atau tidak menggunkan hak pilihnya terhadap salah satu calon pemimpin.

Atau bisa juga peserta yang datang ke bilik suara tetapi tidak melakukan atau ikut memberikan suaranya sampai prosesi pemungutan suara berakhir.

Ketua MUI, Cholil Nafis mengatakan dalam fatwa yang dikeluarkan pada Ijtima Ulama II seluruh Indonesia pada 2009 menegaskan memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama.

"Dalam fatwa yang dikeluarkan pada Ijtima Ulama II se-Indonesia pada 2009 menegaskan memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama," kata Ketua MUI Cholil Nafis.

Hal tersebut disampaikan olehnya dalam merespon pernyataan MUI Sumatera Utara yang berkata golongan putih (golput) di Pemilu 2024 hukumnya haram.

BACA JUGA:Media Asing Pantau Pilpres 2024 Indonesia, Sosok Ini yang Paling Unggul

BACA JUGA:Deklarasi Senior Muda GMKI dan Pemuda Kristen Dukung Ganjar - Mahfud Menang di Pilpres 2024

Hukum tersebut tertuang dalam 10 Taujihat dari Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Zona I 2023, yang digelar MUI Sumatera Utara beberapa waktu yang lalu.

Cholil juga menjelaskan bahwa masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya disebut sebagai pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini. 

Oleh karena itu, secara tegas Cholil mengajak masyarakat untuk tidak golput dalam pemilu, khususnya Pemilu 2024 mendatang.

Terutama kepaada masyarakat diminta utuk memilih satu dari tiga pasangan calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Wapres) yang berkompetisi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Menurut Cholil, apabila masyarakat tidak memilih salah satu calon pasangan presiden di pemilu mendatang, maka yang dikhawatirkan bisa membuat Indonesia bisa kacau.

Karena baginya Indonesia tanpa presiden pasti akan kacau. Dan kacau yang lebih buruk daripada pemimpin yang tidak ideal. Karena pemimpin yang tidak ideal masih bisa terkontrol melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: