Berlaku Mulai 22 Desember, 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Nataru

Berlaku Mulai 22 Desember, 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Nataru

Kemudian dilanjutkan, pada (29/12/2023) dari pukul 00.00 WIB-(30/12/2023) pukul 24.00 WIB. 

Dilanjutkan pada (1/1/2024) dari pukul 00.00 WIB sampai tanggal (2/1/2024) pukul 08.00 WIB.

"Adapun rekayasa arus pada skema sangat padat, Korlantas Polri akan melakukan rekayasa buka-tutup jalan. Yaitu, buka tutup di jalur tol, juga termasuk jalur arah keluar arteri," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: