Berlaku Mulai 22 Desember, 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Nataru
![Berlaku Mulai 22 Desember, 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Nataru](https://radarpena.disway.id/upload/869241f6a68ee9e53fa079b11c7366cd.jpeg)
Kemudian dilanjutkan, pada (29/12/2023) dari pukul 00.00 WIB-(30/12/2023) pukul 24.00 WIB.
Dilanjutkan pada (1/1/2024) dari pukul 00.00 WIB sampai tanggal (2/1/2024) pukul 08.00 WIB.
"Adapun rekayasa arus pada skema sangat padat, Korlantas Polri akan melakukan rekayasa buka-tutup jalan. Yaitu, buka tutup di jalur tol, juga termasuk jalur arah keluar arteri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: