Hukuman Berat Ammar Zoni Pasca 3 Kali Tertangkap Menggunakan Narkoba
Menurut Syahduddi, motif Ammar Zoni menggunakan narkoba karena permasalahan rumah tangga.
Sebagai informasi, ini merupakan ketiga kalinya Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Kasus pertama terjadi pada tahun 2017.
Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan Ammar Zoni pada Juli 2017. Dia menjalani rehabilitasi selama satu tahun.
Selanjutnya, ia ditangkap atas kasus yang sama pada Maret 2023. Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara dari baru bebas pada Oktober 2023. Kini Ammar hanya bisa pasrah setelah ia mengenakan baju tahanan warna hijau.
Lelaki 30 tahun itu tertunduk ketika berdiri di hadapan awak media. Ia seolah meratapi nasib yang harus ia hadapi setelah dipastikan akan menerima hukuman 4-5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: