6 Tersangka Kasus Curanmor Berhasil Dibekuk Polres Metro Depok, Ternyata 2 Orang Residivis Pemain Lama!

6 Tersangka Kasus Curanmor Berhasil Dibekuk Polres Metro Depok, Ternyata 2 Orang Residivis Pemain Lama!

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Tim gabungan Polres Metro Depok bersama Polsek Pancoran Mas, Sukmajaya, dan Bojonggede, berhasil meringkus enam orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dalam aksinya para pelaku selalu membekali diri dengan senjata tajam dan korek api menyerupai pistol.

Penangkapan ini dikonfimasi oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare yang membenarkan telah mengamankan enam tersangka di wilayah hukum Polres Metro Depok. Penangkapan enam tersangka merupakan pengembangan dari kasus selama Oktober hingga November.

"Kita lakukan pengembangan pencurian maupun perampasan sepeda motor dan dilakukan penyitaan sebanyak lima sepeda motor," ujar Simaremare, Jumat 15 Desember 2023.

Simaremare menuturkan, dari lima sepeda motor yang diamankan tiga motor hasil dari pengembangan Polsek Bojonggede, dan dua motor dari penangkapan Polres Metro Depok. 

BACA JUGA:

"Mereka modusnya menggunakan alat berupa senjata korek api menyerupai pistol, celurit, dan ada beberapa kunci palsu maupun kunci letter T," tutur Simaremare.

Saat ini Polres Metro Depok sudah mengamankan para tersangka untuk dilakukan penyidikan dan pemberkasan. Dua tersangka merupakan resedivis atas kejahatan yang sama dan belum lama bebas dari Rutan Cilodong.

"Kebetulan yang dua orang residivis, baru keluar lima bulan dari Cilodong," ucap Simaremare. 

Biasa Mengincar Perempuan yang Menggunakan Motor Sendirian

Diketahui, pelaku mengincar korban perempuan yang menggunakan sepeda motor sendirian.

"Kejadiannya selalu menjelang pagi hari antara pukul 04.00 WIB hingga 05.00 WIB," ungkap Simaremare.

Tersangka saat beraksi tidak memiliki target, namun mengincar pengendara sepeda motor yang melintas di wilayah yang sepi dari masyarakat. Selain itu, satu tersangka yang ditangkap terlibat dalam penganiayaan terhadap korban.

"Satu tersangka merebut handphone dan uang di sebuah warung, pura-pura jajan begitu masuk dia langsung merampas sehingga melukai korban di bagian jari," terang Simaremare.

Simaremare mengungkapkan, tersangka ditangkap saat melakukan aksinya di wilayah Sukmajaya, tengah mengikuti korban dari belakang.

"Namun aksinya tertangkap warga dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan pistol korek api," kata Simaremare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: