Skandal Korupsi 500 Juta Yen Guncang Jepang, Mengakibatkan 4 Menteri Kabinet Undur Diri

Skandal Korupsi 500 Juta Yen Guncang Jepang, Mengakibatkan 4 Menteri Kabinet Undur Diri

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pengunduran diri empat menteri kabinet Jepang  pada Kamis, 14 Desember 2023 disebabkan oleh skandal korupsi yang mengguncang fraksi Partai Demokratik Liberal. Skandal tersebut melibatkan jumlah uang yang mencapai 500 juta Yen atau sekitar Rp 54 miliar. 

Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno telah mengkonfirmasi pengunduran dirinya, demikian pula dengan Menteri Ekonomi dan Industri Yasutoshi Nishimura, Menteri Dalam Negeri Junji Suzuki, dan Menteri Pertanian Ichiro Miyashita.

Selain empat menteri kabinet tersebut, lima wakil menteri senior dan seorang wakil menteri parlemen dari faksi yang sama juga mengundurkan diri, seperti dikutip dari France24. Faksi tersebut sebelumnya dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Shinzo Abe

Skandal ini merupakan tamparan baru bagi pemerintahan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida yang semakin kehilangan popularitas dengan menurunnya peringkat jajak pendapat.

Dukungan publik untuk Partai Demokratik Liberal (LDP) yang berkuasa sejak 1955 juga menunjukkan penurunan di bawah 30 persen menurut survei yang dilakukan oleh NHK

BACA JUGA:

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keadaan di dalam kabinet Jepang dan akan berpengaruh besar terhadap jalannya pemerintahan di masa mendatang.

Lantas, apa yang terjadi di kabinet Jepang?

 

Kasus penggelapan dana di LDP

Faksi terkuat di LDP yang diduga gagal melaporkan pendapatan partai melalui penggalangan dana senilai ratusan juta yen adalah kelompok kebijakan Seiwa. 

Dilaporkan oleh BBC, faksi ini telah menetapkan kuota bagi anggotanya terkait penjualan tiket untuk acara penggalangan dana partai. 

Ketika penjualan melebihi kuota, anggota berhak menerima dana tambahan yang sebenarnya tidak melanggar hukum Jepang.

Namun, tuduhan dalam kasus ini timbul karena laporan pidana menunjukkan bahwa pendapatan tambahan tersebut tidak dicatat dalam pembukuan dan malah masuk ke dalam dana gelap. 

Matsuno dituduh gagal melaporkan pendapatan lebih dari 10 juta yen (Rp 1,04 miliar).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: