Horee, Uang Pensiunan Naik 1 Januari 2024, Berikut Ini Daftarnya
JAKARTA,RADARPENA,CO.ID - Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu tidak saja menaikkan gaji PNS yang masih aktif bekerja.
Gaji pensiunanpun ikut dinaikkan. Kenaikan gaji bagi pensiunan ditetapkan sebesar 12 persen.
Para pensiunan menyambut gembira kenaikan tersebut.
BACA JUGA:Sepekan Lagi, Gaji Perdana Pensiunan Cair!
Otomatis kenaikan itu membuat penghasilan bulanan para pensiunan menjadi meningkat.
Kenaikan uang pensiun tersebut sudah tentu menjadi apresiasi khusus dari Presiden Jokowi untuk para pensiunan di seluruh Indonesia.
Pasalnya para pensiunan merupakan mantan abdi negara, yang telah mencurahkan perhatian serta bekerja untuk Bangsa. Merekalah yang selama ini menjalani tugas-tugas yang dibebankan negara untuk memajukan Bangsa.
BACA JUGA:PT Taspen Jamin Pensiunan PNS dengan Transfer Gaji yang Akan Dicairkan Oktober 2023, Cek Besarannya
Kenaikan dihitung berdasarkan gaji pokok berikut tunjangan pensiunnya . Kenaikan uang pensiun itu berlaku bagi semua golongan pensiunan.
Mulai Golongan I sampai Golongan IV turut merasakan berkah kenaikan tersebut. Terhitung 1 Januari 2024 nanti, pensiunan akan menerima penghasilan bulanan baru.
PT. Taspen sebagai penyalur gaji pensiunan juga telah siap membayarkan bagi sekitar kurang lebih 2,99 juta orang Pensiunan diseluruh Indonesia.
Besaran kenaikan pensiunan ini cukup besar, sehingga penambahan uang pensiun itu menjadi lebih banyak. Contohnya, yang cukup menarik adalah uang pensiun untuk Golongan IVE setiap bulan setelah kenaikan akan menerima estimasi tertinggi sebesar Rp 4.957.000
Berikut estimasi uang pensiun, yang diterima setelah mengalami kenaikan mulai dari Golongan I sampai Golongan IV
Golongan I
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: