Horee, Uang Pensiunan Naik 1 Januari 2024, Berikut Ini Daftarnya

Horee, Uang Pensiunan Naik 1 Januari 2024,  Berikut Ini Daftarnya

JAKARTA,RADARPENA,CO.ID - Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu tidak saja menaikkan gaji PNS yang masih aktif bekerja.

Gaji pensiunanpun ikut dinaikkan. Kenaikan gaji bagi pensiunan ditetapkan sebesar 12 persen.

Para pensiunan menyambut gembira kenaikan tersebut.

BACA JUGA:Sepekan Lagi, Gaji Perdana Pensiunan Cair!

Otomatis kenaikan itu membuat penghasilan bulanan para pensiunan menjadi meningkat. 

Kenaikan uang pensiun tersebut sudah tentu menjadi apresiasi khusus dari Presiden Jokowi untuk  para pensiunan di seluruh Indonesia.

Pasalnya para pensiunan merupakan mantan abdi negara, yang telah mencurahkan perhatian serta bekerja untuk  Bangsa.  Merekalah yang selama ini menjalani tugas-tugas yang dibebankan negara untuk  memajukan Bangsa.

BACA JUGA:PT Taspen Jamin Pensiunan PNS dengan Transfer Gaji yang Akan Dicairkan Oktober 2023, Cek Besarannya

Kenaikan dihitung berdasarkan gaji pokok berikut tunjangan pensiunnya . Kenaikan uang pensiun itu berlaku bagi semua golongan pensiunan.

Mulai Golongan I sampai Golongan IV turut merasakan berkah kenaikan tersebut. Terhitung 1 Januari 2024 nanti, pensiunan akan menerima penghasilan bulanan baru. 

PT. Taspen sebagai penyalur gaji pensiunan juga telah siap membayarkan bagi sekitar kurang lebih 2,99 juta orang Pensiunan diseluruh Indonesia.

Besaran kenaikan pensiunan ini cukup besar, sehingga penambahan uang pensiun itu menjadi lebih banyak. Contohnya, yang cukup menarik adalah uang pensiun untuk  Golongan IVE setiap bulan setelah kenaikan akan menerima estimasi tertinggi sebesar  Rp 4.957.000

Berikut estimasi uang pensiun, yang diterima setelah mengalami kenaikan mulai dari Golongan I sampai Golongan IV

Golongan I

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: