KPU Beri Teguran Keras atas Aksi Kontroversial Gibran Rakabuming saat Debat Pilpres 2024

KPU Beri Teguran Keras atas Aksi Kontroversial Gibran Rakabuming saat Debat Pilpres 2024

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pada debat Pilpres 2024, Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming mencuri perhatian publik dengan aksi kontroversialnya. 

Saat mendampingi Prabowo, Walikota Solo tersebut secara tidak pantas bersorak, berdiri, dan menggerakkan tangannya sebagai komando kepada penonton. 

Aksinya yang spontan tersebut menjadi viral di media sosial, memicu kecaman banyak pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena dianggap tidak sesuai dengan etika debat.

Moderator debat seringkali memperingatkan pendukung untuk tidak berlebihan, tetapi tindakan Gibran tetap terjadi. 

Aksi tersebut muncul sebagai respon terhadap jawaban Prabowo Subianto terkait pertanyaan Anies Baswedan terkait pengubahan syarat usia capres dan cawapres. 

BACA JUGA:

Prabowo memastikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi tidak memiliki masalah hukum, sambil menegaskan bahwa pilihan sepenuhnya berada di tangan rakyat Indonesia. 

Episode kontroversial ini menciptakan diskusi luas di masyarakat, menimbulkan pertanyaan mengenai etika dan tata krama dalam arena politik, sekaligus memperkuat narasi seputar demokrasi dan partisipasi publik.

Ketidaksetujuan masyarakat Indonesia terhadap Prabowo dan Gibran merupakan hak demokratis mereka untuk tidak memilih keduanya. 

Pernyataan tegas Prabowo mendapat sambutan gembira dari Gibran, yang menandakan kepuasannya. 

Namun, reaksi tersebut mendapat teguran langsung dari Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, yang menegaskan tindakan tersebut tidak pantas.

Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak boleh terulang, dan KPU langsung melakukan evaluasi untuk mencegah insiden serupa di debat berikutnya. 

BACA JUGA:

Debat selanjutnya dijadwalkan pada hari Jumat, 22 Desember 2023, akan melibatkan para calon wakil presiden dan membahas isu ekonomi, ekonomi kerakyatan, digital keuangan, serta investasi pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: