Wow! Kemenkeu Adakan Lelang PS 5 Senilai 4 Jutaan, Begini Cara Ikut Acara Lelangnya
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dilansir dari beberapa sumber diketahui direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan lelang PlayStation (PS) 5 yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang gratifikasi.
Selanjutnya, DJKN melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta akan melelang satu set konsol game PS5 full set.
Selain itu, berbagai macam barang juga ikut dalam proses leleang tersebut. diantarnya yakni mulai dari kemeja batik, hingga album band asal Korea Selatan, Blackpink dan BTS.
Berikutnya nilai limit dari PS5 yang dilelang adalah Rp 4.815.000, sedangkan nilai jaminannya sebesar Rp 1.500.000.
Tetapi, perlu diingat harga pokok lelang tersebut belum termasuk bea lelang pembeli sebesar 2% dari harga pokok lelang yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:Kabar Gembira Buat Para Gamers, Bulan Juni 2023, Harga PS5 Turun Jadi Segini
BACA JUGA:Mudik Nataru, Truk Angkutan Barang Diberlakukan Pembatasan di Jalan Tol
Selanjutnya, Adapun batas akhir untuk pembayaran uang jaminan lelang, yakni pada 12 Desember 2023.
Yang mana lelang akan dilakukan secara luring sehingga peserta lelang harus hadir di mana lelang itu diadakan.
Adapun lokasi lelang itu diadakan yakni di Main Hall Istora Senayan, Jakarta. Lelang akan diadakan pada hari Rabu, 13 Desember 2023 mulai dari pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Walaupun lelang ini dilakukan secara luring, peserta yang ingin mengikuti lelang perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui situs lelang.go.id.
FYI, lelang.go.id adalah situs jual beli milik pemerintah yang diciptakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
BACA JUGA:5 Tempat Paling Aman untuk Menyimpan Barang Berharga Anda di Rumah
BACA JUGA:Sepele, Bukti Nilai Impor Barang Israel oleh Indonesia
Cara Ikut Lelang PS5 Kemenkeu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: