Kuota Terbatas, Pelni Adakan Mudik Gratis Libur Nataru, Simak Rute dan Persyaratannya Disini

Kuota Terbatas, Pelni Adakan Mudik Gratis Libur Nataru, Simak Rute dan Persyaratannya Disini

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kolaborasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni bakal menggelar Mudik Gratis selama Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang Nuraini Dessy mengatakan program Mudik Gratis ini merupakan hasil kerja sama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Berdasarkan informasi, bahwa pada program mudik ini memiliki keterbatasan kuota. Dimana program Mudik Gratis iNatal 2023 dan Tahun 2024 berlaku hanya untuk 500 orang di setiap rutenya.

"Memang ini ada direncanakan Kemenhub akan membiayai terkait mudik gratis ini di ruas tadi ada 500 orang," ujar Dessy.

BACA JUGA:Gelar Mudik Gratis Libur Nataru, Kemenhub Siapkan 90 Bus AKAP

BACA JUGA:Cara Daftar Mudik Gratis Nataru 2024 dari Kemenhub, Mudah dan Banyak Rutenya

Nuraini Dessy juga menjelaskan bahwa tidak semua orang dapat mengakses fasilitas mudik gratis ini karena sifatnya yang terbatas. Pada program ini, Pelni hanya akan memfasilitasi untuk masyarakat yang kurang mampu atau yang layak mendapatkan tiket Mudik Gratis Nataru Kapal Pelni.

Untuk bisa mendapatkan tiket gratis Nataru ini, Dessy juga menyebutkan bahwa masyarakat dapat mengajukannya di loket Pelni dengan membawa sejumlah persyaratan yang dibutuhkan. 

Salah satunya seperti surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pemerintah setempat. Hal ini juga merupakan perminataan khusus dari pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

BACA JUGA:Libur Nataru, Arus Penumpang Bandara Soetta Diprediksi Naik 12,5 Persen

BACA JUGA:1.354 Kapal Laut Akan Beroperasi Selama Libur Nataru

Rencananya tiket Mudik Gratis Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ini sudah bisa diakses masyarakat pada 18 Desember 2023.

"Jadi untuk menyaringnya jangan sampai yang naik gratis ini orang mampu. Jadi persyaratan khususnya dari Kemenhub syarat tidak mampu dari instansi atau desa setempat," katanya.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang itu juga membeberkan sejumlah rute yang dibiayai oleh Kemenhub antara lain:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: