Sederet Fakta Baru Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Panca Sempat Merekam dan Atur Mainan

Sederet Fakta Baru Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Panca Sempat Merekam dan Atur Mainan

Empat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1) ditemukan meninggal dunia di kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjelaskan Panca Darmansyah (41), ayah sekaligus pelaku, membunuh empat buah hatinya satu per satu dengan cara dibekap selama 15 menit hingga mereka benar-benar meninggal.

"Pengakuan dari pada si pelaku, bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu per satu. Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," ucap Bintoro.

"Dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun".

"Selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang terakhir umur 6 tahun," jelasnya.

Selain itu, Bintoro menyebut jika para korban dibunuh secara bergantian oleh Panca dalam kondisi sadar.

3. Sempat Menata Mainan Anak-anaknya Usai Membunuh

Polisi menyebut Panca Darmansyah (41) menata mainan kesukaan anak-anaknya setelah membunuh mereka.

"Setelah melakukan kegiatan pembunuhan ini, yang bersangkutan sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

4. Polisi Tetapkan Panca Jadi Tersangka Pembunuhan

Polisi menetapkan Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka kasus pembunuhan empat anak di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Diketahui, Panca tega membunuh keempat anaknya hingga ditemukan membusuk di dalam kamar kontrakan.

"Pada malam hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan 4 orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Bintoro mengatakan pihak kepolisian memiliki beberapa alat bukti terkait kasus tersebut. Sebanyak 12 orang saksi sudah diperiksa dalam perkara yang ada.

"Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi, ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: