Jadwal Contra Flow libur Nataru 2023-2024, Cek di Sini
KM 87 - KM 47 : Tanggal 26 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 WIB dan tanggal 27 Desember pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.
Arus mudik Tahun Baru :
KM 47 - KM 87 : Tanggal 29 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 WIB dan tanggal 30 Desember pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.
Arus balik Tahun Baru :
KM 87 - KM 47 : Tanggal 1 Januari pukul 14.00 sampai 24.00 WIB dan tanggal 2 Januari pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.
Pengamanan arus mudik Nataru cakup wilayah timur Indonesia
Di kesempatan lain Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut fokus pengamanan arus mudik periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 juga mencakup wilayah Indonesia Timur.
Hal tersebut didasarkan pada catatan tahun lalu, yakni keterbatasan kapasitas transportasi massal ke sejumlah tujuan favorit pemudik.
Untuk mengantisipasi masalah serupa, Menhub mengungkap sudah membuka pembicaraan dengan berbagai pihak.
Termasuk dengan menggandeng sejumlah Kapolda di wilayah yang berpotensi mengalami lonjakan pemudik di periode pengujung tahun 2023 ini.
“Di Indonesia bagian timur, tahun lalu sempat ada suatu lonjakan penumpang yang tidak tertampung. Kami akan menugaskan kepada stakeholders untuk melakukan penambahan ya di Indonesia bagian Timur, juga Batam ke arah Medan,” ujar Menhub saat menemui wartawan usai rakor lintas sektoral pengamanan nataru di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
BACA JUGA:
- Libur Nataru, PT KAI Tambah 11 Kereta Api Jarak Jauh
- Cara Daftar Mudik Gratis Nataru 2024 dari Kemenhub, Mudah dan Banyak Rutenya
Budi mendorong setiap pengelola transportasi massal untuk menyiapkan armadanya dengan baik sebelum masa puncak perayaan Natal dan Tahun Baru mendatang.
Terutama maskapai penerbangan, yang biasanya diminati oleh masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik dan liburan lintas pulau.
Setiap maskapai diwajibkan untuk melakukan ramp check pada setiap unit pesawat terbang yang dioperasikan dalam waktu dekat. Budi menilai kendala operasional dan teknis dapat mengurangi daya angkut optimal setiap maskapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: