Polres Pidie Bongkar Kasus Penyelundupan Rohingya di Aceh, 1 WNA Bangladesh Jadi Tersangka, 3 Orang Masih Buron

Polres Pidie Bongkar Kasus Penyelundupan Rohingya di Aceh, 1 WNA Bangladesh Jadi Tersangka, 3 Orang Masih Buron

Sementara itu untuk penanganan kasus ini dan memperketat, pihak Polres Pidie menggandeng pihak Keimigrasian.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenhumham Aceh, Ujo Sujoto menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas kinerja Polres terkait penanganan TPPM atau tindakan penyelundupan manusia.

"Ini penting dalam meminimalisir kehadirian rohingya ke Aceh. Mereka bayar ke sini, ada sindikat dan mafia. Proses penyidikan akan dilakukan selalu kolaborasi sinergisitas berdampak saat ini. Kita membuktikan di Aceh sudah ada satu orang dijadikan tersangka," katanya.

Ujo Sujoto juga menyampaikan pihaknya siap berkolaborasi dengan pihak Kepolisian dalam menangani masalah ini. Dikatakan, setiap negara punya absolut kewenangan. 

"Kita pro aktif menanyai UNHCR dan IOM. Kita datang mendata berapa jumlah dan koordinasi dengan Polres. Inilah salah satu langkah. Kami akan menggelorakan semangat supaya mencegah terjadi penyelundupan manusia," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: