Kartu Tol Dihapus Mulai 2024 Diganti MLFF, Bagaimana Cara Pakainya?
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah akan menghapus kartu tol yang akan digantikan dengan MLFF mulai 2024.
Apakah perbedaan diantara keduanya dan cara menggunakannya? Berikut ini pembahasannya
Menggunakan jalan toll, pengendara biasanya menggunakan e-toll, yaitu uang elektronik yang digunakan untuk membayar tol saat menggunakan jalan tol di Indonesia.
Caranya pengguna e-toll hanya perlu menempelkan kartu (tapping) untuk membayar tol dalam waktu kurang ebih 4 detik.
Lebih cepat dibandingkan bila membayar secara tunai seperti sebelumnya.
BACA JUGA:Bayar Tol Menggunakan Tapping Kartu Elektronik Bakal Dihapus, Ini Gantinya!
Kini, pemerintah melalui Kementerian PUPR menyampaikan bahwa seluruh jalur gerbang tol (GT) tidak akan lagi menggunakan sistem transaksi pembayaran dengan melakukan tapping tersebut.
MLFF adalah transaksi untuk pembayaran tol yang akan dilakukan dalam kecepatan normal dengan menggunakan teknologi nirsentuh.
Baik e-toll ataupun MLFF sama-sama dilakukan tanpa menggunakan uang tunai, namun pengunaan teknologi MLFF tidak membuat pengendara harus berhenti di pintu tol dan membuka kaca agar bisa menempelkan kartu e-toll.
Dengan menghadirkan teknologi MLFF, saat kendaraan melewati pintu tol maka saldo uang elektronik yang tersimpan pada aplikasi khusus yang sudah diunduh di handphone (smartphone) akan terpotong otomatis.
Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengklaim bahwa dengan cara ini maka waktu transaksi menjadi hanya 0 detik.
Artinya para pengemudi tidak perlu berhenti atau bahkan antri untuk melewati gerbang tol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: